by

BKPSDM Kota Depok Menegaskan, Pelantikan 39 ASN Depok Telah Disetujui Pemerintah Pusat

CITRADEPOK.COM | Depok – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menegaskan, pelantikan terhadap 39 Aparatur Sipil Negara (ASN) hari ini telah disetujui pemerintah pusat. Yaitu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

“Kita tidak berani kalau tidak ada persetujuan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini dari Pak Mendagri,” kata Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri usai pelantikan, di Balai Kota, Jumat (26/06/20).

Dikatakannya, pengajuan pelantikan ASN kepada pemerintah pusat dilakukan sejak Februari 2020 setelah disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, izin pelantikannya baru dikeluarkan kemarin.

“Pertimbangan dari sana, kita hanya mengusulkan mengingat masih ada posisi yang kosong. Apalagi saat ini kita menghadapi pandemi Covid-19, demi efektivitas kinerja posisi kosong tersebut harus diisi,” katanya.

Diakuinya, dengan pelantikan ini masih ada beberapa posisi yang kosong. Seperti jabatan Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) atau Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Serta beberapa jabatan pengawas juga masih kosong. Kita coba isi nanti,” katanya.

Supian menambahkan, kekosong posisi tersebut bisa diisi tergantung dari arahan Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Apabila menurut pimpinan daerah harus mengajukan kembali ke Kemendagri, maka akan diajukan.

“Disetujui atau tidaknya tergantung pertimbangan dari Pak Menteri,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *